INHIL, lintas10.com- Selama operasi Antik yang telah dilaksanakan sejak tangga 20 Februari sampai tanggal 3 Maret 2017 jajaran Polres Indragiri Hilir dibawah komando Kapolres AKBP Dolifar Manurung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, Ekstasi dan happy five.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Mapolres Inhil itu saat menggelar Press Release Senin (6/3/2017) di Aula Bakti Rekonfu Polres Inhil, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan.
Dihadiri Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, Kasat Sabhara Polres Inhil AKP Alakdin Napitupulu, Kasat Binmas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, S.H, Kasat Polair Polres Inhil AKP Awaluddin Dalimunthe, Kasat Tahti Polres Inhil IPTU Martius, Kasi Propam Polres Inhil IPDA Trisno, KBO Sat Res Narkoba Polres Inhil IPDA Said M Ali Hanafiah.
Dalam rilis ini, Kapolres mengungkapkan kasus – kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Inhil dalam operasi Antik Siak – 2017 ini, dengan rincian LP sebanyak 14 kasus terdiri dari 12 kasus shabu – shabu dan 2 kasus ekstasi.Tersangka 18 orang terdiri dari 14 orang lelaki dewasa, 3 orang perempuan dan 1 orang tersangka laki – laki dibawah umur.
“Barang bukti total keseluruhan terdiri dari 73,6 gr shabu, ekstasi 18,5 butir happy five 60 butir, Untuk profesi terdiri dari 2 orang PNS, 2 orang Mahasiswa, 1 orang pelajar, 1 orang buruh, 8 orang wiraswasta dan 3 orang tidak bekerja,” ujar Kapolres.
Dalam kasus Narkoba itu TO yang ditetapkan sebanyak 2 orang berhasil diungkap.
Dari 18 orang tersangka, 3 orang adalah bandar, 12 orang pengecer/kurir dan 3 orang pemakai,” kata Kapolres.
Lanjut alumni Akpol ini menerangkan bahwa dari beberapa kasus itu, Sat Res Narkoba mengungkap 5 kasus dan Polsek Jajaran mengungkap 9 kasus.