Pangkalan Kerinci- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun anggaran 2018
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson, mengatakan kedatangan tim pemeriksa itu untuk memeriksa sejauh mana anggaran 2018 Pemkab digunakan.
Semoga Pemeriksaan anggaran tahun 2018 ini memperoleh opini yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Davitson ketika ditemui media ini kamis(31/1/2019) semalam.
Karena itu, ia berharap semua dapat mencukupi kebutuhan tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses menajemen yang telah rutin dilakukan setiap tahun
“setiap tahun semua sudah menegerjakan yang menjadi kewajibannya, terkait laporan kuuanga. Ini bagian dari sesuatu yang harus dipertanggungjawabakan dan ini sudah berjalan tiga hari. Untuk waktu Pemeriksaan memakan sampai 35 hari kedapan ”tutur Davitson
Pantuan media ini, jumat(1/2/2019). Tim BPK berkantor di rungan BPKAD lantai dua, tampak satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di panggil guna Pemeriksaan laporan Pengunaan anggaran.(jait)