OPD Pelalawan Satu-persatu Di Periksa BPK

Pelalawan361 kali dibaca

Pangkalan Kerinci- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun anggaran 2018

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Davitson, mengatakan kedatangan tim pemeriksa itu untuk memeriksa sejauh mana anggaran 2018 Pemkab digunakan.
Semoga Pemeriksaan anggaran tahun 2018 ini memperoleh opini yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Davitson ketika ditemui media ini kamis(31/1/2019) semalam.

Karena itu, ia berharap semua dapat mencukupi kebutuhan tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses menajemen yang telah rutin dilakukan setiap tahun
“setiap tahun semua sudah menegerjakan yang menjadi kewajibannya, terkait laporan kuuanga. Ini bagian dari sesuatu yang harus dipertanggungjawabakan dan ini sudah berjalan tiga hari. Untuk waktu Pemeriksaan memakan sampai 35 hari kedapan ”tutur Davitson

Pantuan media ini, jumat(1/2/2019). Tim BPK berkantor di rungan BPKAD lantai dua, tampak satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di panggil guna Pemeriksaan laporan Pengunaan anggaran.(jait)

Baca Juga:  Ini dia. TS Sekdes Sialang Godang otak pelaku Pembunuh Aktifis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.