Labuhanbatu,lintas10.com-Ombudsman Minta Kepolisian Daerah Sumatera Utara transparan dalam melakukan pengusutan kematian Suheri alias Eri Lantong,warga Lingkungan Paindowan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu pasca tiga jam ditangkap Polisi Narkoba yang diduga brutal tidak profesional.
Hingga kini,masyarakat ingin mengetahui jelas kronologi penyebab kematian warga Rantauprapat tersebut.
Karena diduga,sebelum tewasnya Heri ada penganiayaan terhadap tubuh maupun anggota badan lainnya hal itu dibuktikan beredar foto jenazah korban penuh lebam saat dimandikan.
Bila perlu,Poldasu diminta menginstruksikan Polres Labuhanbatu memfasilitasi keluarga untuk proses otopsi.
Kepada Wartawan hal itu ditegaskan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abdyadi Siregar,Selasa (8/10/2018).
Saat ini,informasi menyebutkan pihak Poldasu sedang berada di Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan kematian Suheri.
Namun, pihak Polres Labuhanbatu sendiri bungkam tidak bersedia memberikan penjelasan.
Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Admaja saat dihubungi, Selasa (9/10/2018) mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait perihal ini.Ia juga mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari Polres Labuhanbatu.
Humas RSUD Rantauprapat Doni Simamora,Selasa (9/10/2018) juga mengaku Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter terkait perihal tersebut.Namun,ia enggan menjelaskan merinci sejauh mana pemeriksaan Poldasu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK saat dihubungi,Selasa (9/10/2018) guna meminta penjelasan terkait perihal ini masih diam seribu bahasa.(Dharma Bakti)