Oknum TNI Satuan Raider 100 Pukuli Warga Hingga Nyaris Tewas, Danyon Raider 100 Benarkan Anak Buahnya Main Hakim Sendiri!

Lintas SUMUT1,772 kali dibaca

Sures yang merupakan warga Jalan Studio City, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menjelaskan awal penculikan itu terjadi pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 Wib.

Ia didatangi enam orang pria tegap salah seorang yang menggunakan celana pendek. Awalnya pria tegap yang diduga dari satuan Raider 100 itu menghampirinya di halaman rumah.

Melihat terduga pelaku mondar mandir, Sures pun mempertanyakan mau cari siapa.

Berselang beberapa menit kemudian tiga dari enam orang itu turun menuju dapur rumah. Disanalah Sures diseret kedalam mobil.

” Saya diseret mereka dihadapan ayah saya. Ayah saya bertanya kenapa saya dibawa, mereka tak menghiraukan dan menepis tangan ayah saya” kata dia.

Sures menambahkan, setelah babak belur, dalam kondisi pingsan, Sures sempat hendak dimasukkan dalam karung dan dibuang di Jalan Tol. Melihat Sures masih sadar, Ia pun diantar Kepolsek Sunggal dengan tuduhan pencurian sepeda motor. Karena tidak ada cukup alat bukti ia pun dibebaskan.

Dilain sisi, keterangan yang dihimpun dari Ayah Korban Partiben (65) yang berada pada saat Sures diseret kedalam mobil sempat mempertanyakan penangkapan anaknya.

Ke enam orang itu lantas mengaku dari Polda. Mendengar hal itu, Partiben pun mempertanyakan surat penangkapan namun tidak bisa menunjukkan.

“Saya sempat bertanya, anda siapa? Mereka menjawab dari Polda. Lalu anak saya diseret dan tangan saya ditepis oleh enam orang ini” ucap Partiben.

Ayah korban pun kecewa, sejak anaknya dianiaya dengan keji hingga saat ini belum ada etikad baik dari pelaku.

” Ada datang bukan pelaku. Namun mengaku komandan dari pelaku dan menyerahkan uang perobatan berjumlah 5 juta rupiah. Kita menolak itu ” ucapnya.

Baca Juga:  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Angkat Bicara Terkait Kebijakan Keliru SMAN 12 Medan

Partiben juga mengatakan bahwa hal ini telah dilaporkan di Denpom l/5 Bukit Barisan. Pengaduan warga itu tertuang dalam Nomor LP/40/V/2023. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.