Kepulauan Aru,lintas10.com- Oknum anggota Polisi Polres Kepulauan Aru nekat mengakhiri hidupnya bunuh diri dengan Senpi, Jumat (01/12) sekitar Pukul 15.15 Waktu Indonesia Tengah bertempat di Polsek Pulau-Pulau Aru tepatnya di Asrama Keluarga IPDA J. Leunupun.
Kru lintas10.com melaporkan bahwa,telah terjadi Kasus Bunuh Diri oleh anggota Polri an. Brigpol MACHEL J.TANIFAN, Pekerjaan: Anggota Polri (Propam Polres Kep. Aru), dengan menggunakan Senjata Api Genggam jenis Revofer dengan No. AE. S 020396 milik Dinas Polres Kep Aru.
Akibat kejadian tetsebut,lKedua mertua Korban turut menjadi saksi yakni,Ipda JACOB LEUNUPUN, (55) K.P, Anggota Polres (Mertua Lelaki),SOLOMI LEUNUPUN (52) (Mertua Wanita), Ibu RT, Aspol Dobo,BRIPKA ANIS RAHAYAAN, (34)’anggota Polri, Aspol Dobo.
Peristiwa bermula Korban yang diantar pulang oleh temannya an. RISTON kemudian masuk ke dalam rumah dinas dan mengambil senpi miliknya dan selanjutnya Korban berjalan menuju Kediaman Mertuanya sambil menenteng senpi miliknya dan sesampainya di depan pintu rumah Korban sempat menodongkan senpi di kepala sambil mengatakan kepada ibu mertua, “Mama lihat ini”, dan kemudian ibu mertua melihat aksi nekatnya sempat berteriak meminta tolong dan mengatakan, ” Celo e jang bikin kaya bagitu ka”, dan sesaat kmudian sudah.meletus Senpi yang dipegang korban.
Spontan korban.saat itu roboh dalam posisi tengkurap dan senpi korban berada didekat tangan kanan Korban, serta mengeluarkan banyak darah.
Mendapat laporan tentang kejadian itu, para personil Polisi P.P Aru langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke RSUD dan sesampainya di RSUD olh pihak Medis Korban dinyatakan telah meninggal dunia.(Ek)