Lintas10.com, Medan – Oknum Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pak Pak Bharat terancam di Pecat Dengan Tidak Hormat (PDTH) setelah ia kedapatan pesta Narkotika jenis sabu – sabu bersama temannya. Kasusnya pun kini tengah ditangani Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Pak Pak Bharat AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Jan Viktor Tambunan lama tidak masuk ke kantor dan kasusnya telah menjalani sidang dan direkomendasikan untuk di PDTH.
“Ybs sdh di sidang dan direkomendasikan utk di ptdh.. ybs sdh lama tidak masuk kantor silih. Dan proses pidana narkoba tsb sedang ditangani res tebing” ucap Rocky, Senin (30/05/2022).
Sebelumnya, Bripka Jan Viktor Tambunan tertangkap tangan oleh Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi sedang pesta sabu bersama tiga orang temannya di Jalan Ksatria, Lingkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi Sumatera Utara pada Jumat (20/5/2022) malam.
Dalam penggrebekan ini, Bripka Jan Viktor Tambunan kedapatan menyimpan barang bukti sabu di dalam bungkusan mi instan.
Dari tangannya turut disita barang bukti
satu paket berisi sabu seberat 23,2 gram, dan satunya lagi yang sudah dibakar seberat 0,14 gram.
Para pelaku juga terancam Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ly).