Oknum Pegawai Aset Diduga Pungli, alasan mengurus surat kenderaan

Padanglawas, lintas10.com- Oknum pegawai inisial IH, yang menjabat sebagai Kasi di Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diduga melakukan kutipan liar, sebesar Rp. 4 juta alasan mengurus surat kelengkapan puluhan kenderaan roda dua.

Keterangan yang dihimpun wartawan, Minggu (12/7/2020) terkait pengadaan kenderaan roda dua jenis Kawasaki KLX tahun anggaran 2015 disejumlah OPD, bermasalah kelengkapan surat.

Diperkirakan ada 35 unit, total jumlah kreta KLX yang diadakan tahun 2015.
Pihak ketiga, sebagai pelaksana pengadaan 35 unit sepeda motor jenis KLX tersebut lari, tanpa menyelesaikan kelengkapan surat-suratnya.

Sejak pengadaan puluhan sepeda motor sebagai aset daerah Pemkab Padanglawas ini, sudah terkendala pada pencatatan aset. Sebab, tidak dilengkapi surat-surat.

Maka muncul inisiatif bidang aset mengumpulkan seluruh kreta KLX ini di Pendopo, Lapangan Merdeka Sibuhuan tahun lalu. Padahal sudah sempat dipakai pegawai-pegawai dimasing-masing OPD.

Begitu terkumpul, bidang aset yang saat itu dikepalai Sahrin Siregar menghubungi OPD hingga Kecamatan. Dengan modus kreta KLX ini bisa diambil/dipakai, dan siap membayar Rp 4 Juta untuk pengurusan surat.

Caranya, melalui IH, oknum pegawai aset ini meminta biaya pengurusan sebesar Rp 4 juta itu bagi PNS masing-masing OPD, yang siap menerima. Tanpa berita acara atau kwitansi.

Hingga puluhan aset kreta berpindah tangan. Tidak diketahui pasti, dimana keberadaan aset kreta KLX itu kini.
“Siapa yang siap bayar, itu yang dikasih. Karena itu tadi, nggak ada surat-suratnya.

Jadi dimintalah Rp4 juta bagi siapa yang siap, katanya untuk mengurus surat-suratnya itu,” beber pegawai pemkab palas, sumber Metrotabagsel.

Sementara IH, saat dijumpai, Jumat (10/7) lalu membenarkan kutipan tersebut. Pengutipan itu dilakukan untuk mengurus surat-surat kreta. Menurutnya, tidak ada keuntungan yang didapat dari kutipan tersebut.

Baca Juga:  Kapolsek Marbau Monitor Banjir di Wilkumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.