Oknum Kepala Dinas di Pemkab Tapanuli Selatan di Laporkan Ke Polisi

Lintas Tabagsel2,157 kali dibaca

Tapanuli Selatan, lintas10.com – Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Tapanuli Selatan dilaporkan ke Polisi karena mengintimidasi anak perempuan di bawah umur hingga mengalami trauma psikologis.

Dijelaskan, Kuasa Hukum, “AR”, Ali Sumurung didampingi bersama, Ketua LSM Lira Tabagsel, Marahalim Harahap, dan Anggota DPRD Tapsel, Eddi Arryanto, “AR” diduga mendapat perlakuan intimidasi dari Kepala Dinas P3A Kab. Tapsel hanya gara – gara panitia melaporkan laporan kegiatan lomba anak ke Bupati Tapsel.

“Awalnya klien kita ini “AR” merupakan anak yang memiliki prestasi dan tegabung dalam Forum Anak bentukan Bupati Tapsel yang memiliki beberapa acara kegiatan perlombaan anak. Kemudian di kegiatan perlombaan anak yang panitianya adalah klien kita ini “AR” memberikan laporan mengenai kegiatan tersebut ke Bupati namun Kepala Dinas P3A merasa risih dengan laporan tersebut dengan mendatangi “AR” dan saat bertemu, Kepala Dinas mengucapkan berupa ancaman kepada “AR”,” terang Ali Sumurung di Polres Tapsel mendampingi kliennya, Jum’at (15/12/2023).

Ali Sumurung berharap kepada Kapolres Tapsel agar memberikan atensi khusus dalam perkara ini supaya perkara tersebut dapat ditangani dengan serius.

“Kita selaku kuasa hukumnya “AR” berharap kepada bapak Kapolres agar perkara ini mendapat atensi dan penanganan yang serius karena ini menyangkut masa depan anak supaya pemulihan sikologis dan pisikis “AR” cepat pulih sebagaimana sebelumnya,” harap Ali.

Diketahui, Laporan dibuat oleh ibu korban ke Polres Tapsel, sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/B/445/XII/2023/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut tertanggal 11 Desember 2023.

Disebutkan, tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 22:30, oknum HH alias UH bersama istri dan sejumlah orang mendatangi korban yang sedang menghafal Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an daerah Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel.

Baca Juga:  Walikota dan Wakil Bersama FORKOPIMDA Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.