Dilain sisi, oknum Jaksa Kejari Medan inisial RA sebelumnya berkomunikasi dengan kru awak media ini. RA mengatakan keberatan jika disebut memeras warga. Padahal dalam pemberitaan dan keterangan warga yang telah dimuat dalam pemberitaan tidak ada mengatakan tentang pemerasan.
Atas hal tersebut, oknum Kejari Medan inisial RA sempat mengancam awak media bakal melaporkan dan menempuh jalur hukum. Kru awak media pun menjelaskan telah melakukan upaya konfirmasi namun tidak direspon, serta mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
Mendengar hal tersebut, oknum Jaksa inisial RA buru – buru meralat dan mengatakan mengurungkan niatnya untuk melapor. (Ly).