Lintas10.com, Medan – Oknum pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan diduga memperjualbelikan kayu yang di tebang kepada pengusaha Mabel.
Demikian penuturan seorang pengusaha
Mabel dalam wawancara ekslusif wartawan di seputaran Kecamatan Pancur Batu baru baru ini, Jumat (15/07/2022).
Dalam keterangannya, pengusaha mabel yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan membeli kayu ke pihak Oknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan melalui seorang agen dengan cara pembayaran melalui transfer.
Tambahnya, pengusaha mabel tersebut telah berlangganan membeli kayu ke Oknum Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dengan harga bervariasi bebernya.
” Kami biasa beli kayu per ton dan harganya menurut ukuran. Perton nya seharga 3,500.000/ton untuk kayu sedang dan 1.500.000/ton untuk kayu biasa,” ucapnya.
Hal ini berawal atas kecurigaan awak media yang melihat mobil pick up L300 yang melintas dengan muatan kayu potongan besar jenis kayu Trambesi
di jalan raya.
Penasaran dengan kayu yang dibawa mobil tersebut dalam kondisi sudah malam hari. Awak media ini pun memastikan isi dalam bak mobil tersebut, jelas saja, potongan kayu besar jenis kayu Trambesi yang tersusun rapi ini akan diantar ke gudang pengolahan kayu.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran dalam sambungan whatshap mengatakan akan mengecek informasi tersebut.
” Nanti saya cek dulu ya ” ujar Syarifuddin singkat.
Dipertegas kembali kepada Syarifuddin Irsan Dongoran terkait hasil pengecekan yang sudah dilakukan seperti yang telah di utarakan sebelumnya, namun hingga berita ini ditayangkan Syarifuddin Irsan Dongoran belum memberikan tanggapan apapun. (Ly).