Menurutnya, PN diduga sudah menjalin hubungan terlarang bersama suaminya tersebut saat sejak beberapa tahun lalu. Saat itu, terlapor yang sebenarnya sudah berumah tangga, masih berstatus sebagai istri. Belakangan diketahui terlapor telah melakukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Pada 2015, terlapor lulus sebagai CPNS Siak dan kini ditempatkan di DPMK Siak. Selama itu pula, Rs mengaku mencoba mencari penyelesaian terbaik, agar ia segera mengakhiri hubungannya dengan Sp.
“Bahkan yang bersangkutan mengaku sudah memiliki anak dari hasil hubungannya dengan suami saya. Ada bukti-bukti yang saya miliki,” tegas Rs.(sumber Tribun news.com)