Oknum ASN di Rokan Hilir dibekuk Polisi, ini Penyebabnya..

Rohil443 kali dibaca

AKP Juliandi SH.lmenambahka,  “Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 3 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 3 bungkus plastik klip berisikan  bungkusan plastic bening klip merah, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 buah kotak kecil berisikan timbangan digital, 1 buah kantong plastic warna hitam.

“Dan dari hasil Tes urine tersangka yang di prasangkakan  Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ini didapati mengandung Methafetamin positif,” sebut  AKP Juliandi SH.
( Rls/ As/RH)

Baca Juga:  DPC BAI Rokan Hilir Laporkan Pembangunan Tower Air diduga Tak Sesuai Spack Tehnis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.