Oknum Anggota DPRD OKU Timur Dipolisikan di Polda Sumut Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Wanita Asal Medan

lintas Daerah2,201 kali dibaca

Atas persoalan itu pula wanita asal kota medan itu membuat laporan resmi di Polda Sumatera Utara dengan tanda bukti laporan Nomor: LP/B/1//2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 01 Januari 2024.

Dilain sisi, dikonfirmasi Adi Munadi di nomor kontak 0821-8546-XXXX namun belum terhubung. Dikonfirmasi via pesan tertulis juga sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi Adi Munadi belum memberikan keterangan apapun.

Baca Juga:  Panglima TNI Apresiasi Prajurit Polri dan TNI Mengamankan Pilkada Di Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.