Labuhanbatu,lintas10.com- “Occit,anak.Tanjung Balai pulak jual sabu di kampung orang kenak tangkap la”, celoteh Lokot (38) Warga Rantauprapat yang mendengar informasi adanya seseorang yang bernama Daulat Richard Matondang (43) Warga Jalan Sei Mendawai,Kecamatan Tualang Raso,Tanjung Balai,jual Narkoba jenis Sabu di kampung orang.
Informasi yang didapat kru lintas10.com Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap warga kota kerang ini karena diduga memiliki dan menjual Narkoba jenis sabu, Selasa,(9/1/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.
Tersangka melakukan aksi jual belinya,tepat didusun Sungai Cina Desa Sungai Rakyat Kecamatan, Panai Tengah, Labuhanbatu.
Tanpa rintangan yang sulit,Polisi mengamankan barang bukti berupa,1 plastik klip transparan berisi sabu dan 1 plastik bening putih berisi sabu dibungkus plastik asoy warna hitam berat total keseluruhan 19.2 gram (brutto). Dan 1 buah hp warna hitam merk Nokia.
Data yang didapat Wartawan dari Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba,Senin 08 Januari 2018 sekira pukul 16.30 Wib atas informasi masyarakat,spontan Jamakita Purba bersama anggotanya menyusun strategi penangkapan.
Tanpa ada perlawanan, sekira pukul 05.30 wib, Kasat Narkoba dan beberapa pers opsnal narkoba bergabung dengan team lainnya, berhasil menangkap Pelaku.
Mirisnya, usai Shalat Asar di Masjid Mapolres Labuhanbatu Wartawan lintas10.com ,Jumat (12/1/2018) menunggu lama diruang tunggu Sat Narkoba AKP Jamakita Purba guna konfirmasi langsung, Perwira yang menaiki Mobil Fortuner Hitam dan Mobil Hardtob Biru tersebut ogah ketemu dengan alasan kurang enak badan karena 3 hari nangkap di Labuhanbilik.(Si Rambe/AK Hasibuan)