Lintas10.com. Kuansing – Bupati Kuantan Singingi H. Suhardiman Amby, Ak. MM menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD, Selasa (15/8/2023).
Bupati hadir bersama Sekda H. Dedi Sambudi, Kejari, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid, Ketua DPRD Dr. Adam, SH., MH, Waka II DPRD Juprilzal, SE, M. Si beserta anggota DPRD.
Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby, Ak. MM dalam sambutannya menyebutkan nota kesepakatan KUA dan PPAS pada APBD murni 2024 ini, ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
Selanjutnya nanti ada pagu anggaran Pemerintah Daerah yang di sepakati secara bersama dengan DPRD, beserta rincian-rincian rencana kegiatan yang akan diberikan nanti pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Selain itu, kata Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam, ada bagian dari langkah awal yang harus selesai pada minggu kedua di bulan Agustus, dan mesti di buat kesepakatan antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD.
Selanjutnya akan ada juga pengajuan RAPBD, namun akan dilaksanakan APBDP terlebih dahulu, agar apa yang disampaikan oleh BPK bisa dimanfaatkan.
Harapannya mudah-mudahan ini berjalan dengan semestinya tanpa ada masalah. Pemerintah daerah akan bersinergi dengan DPRD untuk seluruh kepentingan rakyat yang sudah di tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD),” pungkasnya. (Rep/rls)***
Sumber Kominfo Kuansing…