Labura lintas10.com- Nelayan di tanjung ledong Kabupaten labuhan batu utara, Sumatera Utara, resah beroperasinya pukat trawl di perairan daerah itu, sehingga sangat berdampak pada perekonomian mereka karena sulitnya mendapatkan ikan saat melaut.
“Masih maraknya pukat trawl sangat meresahkan karena berdampak pada perekonomian nelayan tradisional.
mereka minta pemerintah segera turun tangan mengatasinya,” kata Tahmin (56) warga nelayan desa simandulang sabtu (1/4/2017).
Ia mengatakan, pihak nelayan kecil meminta kepada Kamla TNI AL dan Pol Airud kualuh ledong untuk memberikan larangan pukat trawl beroperasi di daerah perairan kualuh ledong Labura khsusnya Desa Simandulang .
“Kami juga meminta Pemkab labuhan batu utara dan jajaran Polres labuhan batu menegakkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik,” katanya.
Dikawatirkan kalau itu terus dibiarkan akan berakibat dampak yang lebih buruk lagi baik ke nelayan maupun ekosistem laut.
“Maraknya aktivitas pukat trawl dan sejenisnya telah mengganggu aktivitas melaut nelayan tradisional serta merusak ekosistem bawah laut di perairan Labuhan batu raya,” kata Fahmi
Hasil pantauan lintas10.com terlihat masih adanya kapal pukat trwol atau pukat hela yang beroperasi di wilayah kualuh ledong, tampak kapal yang berada didalam gudang pengusaha baru berlabuh pulang dari laut mengantar hasil ikan tangkapan mereka .
Sementara Kamla TNI AL tanjung ledong Peltu Parjiono saat di konfirmasi melalui via seluler mengenai keluhan nelayan terdisional mengenai masih beroperasinya pukat tarik dua di kualuh ledong belum ada jawaban, begitu juga dengan Komanda POS Pol Airud tanjung ledong Bripka subroto. (hasan )