Nekat Gasak Motor, Seorang Petani Diciduk Polsek Pangkalan Banteng

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Jajaran Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng meringkus seorang petani yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun II Semanggang, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng. 

Pelaku yakni Sumadi (40) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan pangkalan Banteng. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Kamis (27/8/2020) pukul 22.00 WIB.

“Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya,” kata Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua saat dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2020) siang.

Bimasa mengatakan pelaku beraksi pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah warung.

“Kami amankan berikut barang bukti sepeda motor,” imbuhnya.(AT-humas polda kalteng)60

Baca Juga:  Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Polsek Murung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses