“Mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD Kabupaten Palas Tahun 2019,”terangnya lagi.
Hasil Musrenbang katanya akan memuat daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan dan alokasi anggaran indikatif berdasarkan program dan kegiatan OPD, daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, Propinsi dan APBN serta sumber pendanaan lainnya, dan daftar usulan kebijakan/regulasi yang diperlukan pada tingkat Pemkab, Propinsi dan Pemeritah Pusat.
Pjs Bupati Palas, Ir H Muhammad Armad Effendi Pohan MSi dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang adalah merumuskan sesuatu yang bernilai strategis yang diawali dengan adanya penyusunan perencanaan yang aspiratif dan partisipatif dengan menerapkan perencanaan elektronik atau dikenal dengan sebutan e-planning untuk perencanaan pembangunan Kabupaten Palas dapat lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kepada seluruh pimpinan OPD se-Kabupaten Palas diharapkan supaya lebih berinovasi untuk lebih bergiat didalam percepatan pembangunan Kabupaten Palas diberbagai sektor untuk mewujudkan Kabupaten Palas yang Bercahaya,”ungkapnya. (Supriadi).