Sementara itu Pamuji ketika ditemui dikediamannya mengaku telah menerima uang transferan dari korban untuk lahan seluas 4 Hektar.
“Betul ada saya terima uang transferan uang dari Mul untuk lahan, untuk dimasukan ke koperasi,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi dalam surat akta Notaris bahwa pengurusan lahan belum selesai selama 6 bulan uang akan dikembalikan kepada Mul, Pamuji tak bisa menjawab justru ia tetap meminta untuk tak risau atas hal tersebut. (Sht)