Mudik Lebaran, Bupati Pelalawan Bolehkan ASN Memakai Mobil Dinas Asalkan Masih Lingkup Riau.

Pelalawan276 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com- Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat akan melaksanakan mudik lebaran 1440 H/2019M yang akan jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019

Hal demikian disampaikan oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris Awak media di Pangkalan Kerinci.Rabu (29/05) baru-baru ini .

Bupati Pelalawan dua periode ini mengatakan mengingat domisili Pejabat atau ASN Kabupaten Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan Mobil Dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau. Disamping itu juga Bupati Harris tidak mentolerir bagi Pejabat ASN/ Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan.

” Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan.” tegas Harris.

Mantan Ketua Adkasi ini juga menghimbau kepada perangkat daerah agar menyiapkan mobil hias untuk ikut menyemarakkan pawai takbir idul fitri 1440 H.(adi)

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Operasi ketupat Muara Takus, Kapolres Pelalawan Cek Pos Pam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.