Rokan Hilir, lintas10.com-Diduga melakukan perdagangan manusia Seorang mucikari spesialis Hotel di Bagan Siapiapi ditangkap Polisi Polres Rokan Hilir (Rohil). Pelaku Diduga melakukan Perdagangan Manusia di Hotel Rasa Sayang Bagan Siapiapi.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, dari Polres Rohil bahwa pada hari Rabu (03/01/2021) telah terjadi satu perbuatan melawan hukum terjadinya perlakuan yang dilakukan seseorang bersifat perdagangan orang alias Mucikari yang dilakukan berinisial ES selain itu juga turut diamankan seorang perempuan yang masih dibawah umur.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap mucikari tersebut.
“Ya, benar pelakunya sudah ditangkap dan seorang perempuan yang masih dibawah umur bersetayus masih pelajar,” terang Juliandi.
Dijelaskan Juliandi, penangkapan terhadap tersangka mucikari itu bermula pada Selasa (02/02/2021) kemarin, tim opsnal Polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi perdagangan manusia di Hotel Rasa Sayang Bagan Siapiapi. untuk memastikan, tim opsnal Polres Rohil menuju Hotel tersebut dan ditemukan seorang laki-laki,berensial ES beserta seorang anak perempuan (dibawah umur) hendak masuk ke hotel tersebut. Kemudian sekira pukul 16.30 wib, laki-laki tersebut keluar dari hotel dan Tim Opsnal Polres Rohil langsung mengamankan pelaku perdagangan orang.
Lanjut AKP Juliandi mengatakan, pada saat itu Tim Opsnal menanyakan apa tujuan laki-laki itu masuk ke hotel bersama dengan seorang anak perempuan dan tersangka mengatakan bahwa dia mengantarkan anak perempuan ke kamar 102 dan meninggalkannya didalam kamar bersama seorang laki-laki.
“Dia mengakui ada menerima bayaran sebesar Rp 1.500.000,- dan akan diberi ke anak perempuan sebesar 80% setelah selesai melayani laki-laki yang berada didalam kamar,” kata Juliandi.