Padanglawas, lintas10.com-Mahasiswa Peduli Padanglawas (MP Palas) laporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) desa Sabahotang kecamatan Barumun, sekarang kecamatan Barumun Baru yang menelan anggaran sebesar Rp.1,5 miliar, namun belum genap satu tahun sudah ambruk.
Ketua MP Palas, Zam Zam Halomoan didampingi sekretaris, Ezi Hasibuan, Kamis (1/10) kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaporan dugaan korupsi pelaksanaan proyek itu berawal dari hasil pantauan dan investigasi ke lapangan terkait sejumlah proyek di Padanglawas dinilai tidak memberi manfaat kepada masyarakat sesuai yang diharapkan.
Diantaranya termasuk Pembagunan
Daerah Irigasi (D.I) Desa Sabahotang Kecamatan Barumun, sekarang kecamatan Barumun Baru
Kabupaten Padang Lawas T.A. 2019 dengan nilai anggaran mencapai Rp. 1,5 miliar, sebagaimana surat pengaduan nomor 065/MP-Palas/X/2020, tanggal 1 Oktober 2020, yang ditujukan ke Kejari Palas.
Hal itu mengingat saat ini kondisi bangunan daerah irigasi tersebut sudah rusak dan ambruk. Bahkan lima bulan setelah bangunan selesai dikerjakan ambruk. Sehingga besar kemungkinan pelaksanaannya tidak sesuai dengan perjanjian kontrak atau rancangan anggaran biaya bangunan.
Sedang pembangunan D.I desa sabahotang merupakan bagian dari pembangunan nasional dengan tujuan penanggulangan bencana banjir, selain memperlancar Pengairan ke areal persawahan masyarakat sekitar kecamatan Barumun Baru kabupaten Padanglawas.
Selain mengingat pentingnya pembangunan daerah irigasi itu, baik untuk memperlancar pengairan areal persawahan juga meningkatkan hasil produksi pertanian masyarakat petani.
Maka kami dari mahasiswa Peduli Padanglawas merasa terpanggil untuk membuat laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan DI desa Sabahotang. Dengan harapan pihak kejaksaan bisa melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya.