Modus Beli Rokok, Bandot Tua Cabuli ABG 4 KALI

Rantauprapat,lintas10.com-Seorang pria berusia 63 Tahun yang pantas disebut Bandot Tua tega mencabuli ABG 13 Tahun sebut saja namanya bunga dengan modus membeli rokok kerumah korban,Sabtu (12/5)’sekira pukul 22:00 WIb.

Husin (63) Pelaku cabul dan korban merupakan warga yang sama di Kawasan Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara tega mencabuli gadis kecil ini sebanyak 4 kali hingga kepergok tante korban sendiri.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Reskrim AkP Teuku Fathir kepada sejumlah Wartawan,Senin (20/8) memaparkan
Peristiwa itu bermula saat tersangka pura pura membeli rokok kerumah korban yang kebetulan terlihat sepi.Melihat situasi sunyi Pria itu langsung masuk kerumah korban bunga dan menyuruh korban jongkok,pelaku menutup mulut korban dengan tangannya sementara tangan pelaku sebelah lagi menggerayangi tubuh korban.

Setiap melakukan aksi cabulnya hingga mengeluarkan sperma dari kemaluan pelaku,korban selalu diberikan uang sebanyak empat kali seiring pelaku mempreteli pakaian dan mencabuli semua tubuh korban.

Perbuatan bejat pelaku dipergoki tante korban pada ke 4 kalinya hingg sang Tante melaporkan peristiwa itu kepada Kepolisian.

Tanpa ada hambatan Polisi langsung menangkap pelaku dan menjebloskan nya ke penjara.

AKBP Frido.Situmorang dan AKP Teuku Fathir menjerat Pelaku dengan Pasal 82 Ayat.(1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa Baju Kaos Warna biru, celana Panjang Warna Coklat,Mini Set dan Celana Dalam.(AK Hasibuan)

Baca Juga:  Akibat Dualisme Rektor Mahasiswa UNIVA Gelar Aksi Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.