Mobil Box Berisi Ganja 1,3 Ton dihadang Satres Narkoba Polrestabes Medan di Fly Over Jalan Jamin Ginting

lintas Daerah395 kali dibaca

LINTAS10.COM, Medan – Mobil Box berisi Narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan di Fly Over Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Senin (12/12/2022) pukul 20.45 WIB

Informasi awal dihimpun oleh awak media, kendaraan dikemudikan pelaku dengan nomor polisi BL 8237 HC yang berisi ganja sebanyak 36 karung dengan total 336 paket ganja.

Dalam video yang beredar, penyergapan ini dipimpin oleh Kompol Rafles Marpaung dengan menenteng senjata laras panjang.

Terlihat pelaku sedang dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas.

Sementara itu, kepada wartawan Rafles membenarkan telah mengamankan seorang kurir yang sedang membawa ganja.

“Satu orang diamankan sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1,3 ton,” kata Rafles kepada awak media.

Tambah Rafles, dari pengakuan pelaku dia datang dari Aceh. Tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta, sebutnya.

“Untuk sementara pengakuan pelaku sebagai kurir,” tambahnya.

Lanjut Rafles, pelaku diboyong ke Polrestabes Medan untuk ditindak lanjuti. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan kata dia.

Baca Juga:  Aksi Kejahatan dengan Modus Buka Showroom Tipu Dokter di Medan, Lima Bulan Dilaporkan Kasusnya masih 'Abu - abu'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.