Miliki Senjata Api Rakitan, AR Alias KT Menodongkan Kepada Istrinya

Kampar537 kali dibaca

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (2/4/2018), saat Piket Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah seorang warga yang berada di Jln. Usaha Tani RT 04 RW 02 Dusun I Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang Iptu Zulfatriano SH bersama anggota langsung mendatangi lokasi, sesampainya di TKP Kanit Reskrim berserta piket Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan dirumahnya yang didampingi oleh Ketua Rt setempat dan warga.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan dan 1 butir peluru call 92 yang masih berada disilinder senjata api itu, petugas lalu mengamankan pelaku dan barang bukti lalu membawanya ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka AR alias KT bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Ha)

Baca Juga:  Insan PERS Kabupaten Kampar Gelar Acara Halal Bihalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.