Miliki Ganja Seorang Pria Warga Kecamatan Medan Timur Mendekam Di Balik Jeruji Besi

Uncategorized249 kali dibaca

Medan,  lintas 10. Com – Seorang pria warga Jalan Sidodame Kelurahan Pulau Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

Pelaku berinisial F.J.K alias Uwai (33) ditangkap petugas karena memiliki 3 (tiga) Amplop kecil yang berisikan ganja.

“Pelaku ditangkap di seputaran Jalan Alfalah Medan pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 17.00 Wib. sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba, ” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (09/4/2021).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Kanit Reskrim menyebutkan, “pelaku sempat membuang barang bukti dengan mempergunakan tangan kanannya, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru mengakhiri Press realisnya (Red/Ly tnb)

Baca Juga:  Danrem 091/Aji Surya Natakesuma Bersepeda Santai dan Olahraga Bersama Prajurit Dan PN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.