Metropolis yang Berganti nama D’Crown Hotel diduga Sediakan “Esek – esek” Terselubung

Lintas SUMUT4,674 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Metropolis SPA yang berganti nama menjadi D’Crown Hotel diduga kuat menyediakan praktik esek – esek terselubung.

D’Crown Hotel yang berada di Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Medan tepatnya di Komplek Mega Park tuai sorotan tajam.

Informasi yang dihimpun, D’Crown Hotel dan Massage dikelola oleh inisial DE. Para tamu “hidung belang” cukup dimanjakan dengan wanita muda berparas cantik.

Ironisnya, para hidung belang tidak sulit untuk mencari tempat yang diduga ajang prostitusi ini, selain tempatnya di hotel, Massage ini juga menyediakan pelayanan dari pukul 10:00 Wib sampai dengan pukul 22:00 wib.

Terlihat dalam promosinya di media sosial bertuliskan jam operasional dan harga sesuai pesanan tamu seperti berikut ini.

“Operating Hours 10.00 – 22.00 Last Order, Promo Hotel Room 250 ribu sudah termasuk pijat + VM
harga normal STD room : RP. 155.000 (Masagge + Shiatsu + VM U/ 90 menit), VIP room: RP. 190.000 (massage + shiatsu + lulur + VM U/ 90 MENIT), suite room: RP. 215.000 (Massage + Shiatsu + Lulur/Mandi Susu + Earcandle + VM U/ 120 Menit),” sebut isi tawaran melalui media sosial dilihat Lintas10.com, Jumat (28/10/2022).

D’Crown hotel dan massage juga menyediakan nomor kontak untuk para hidung belang reservasi atau memesan terafis yang diinginkan.

Bisnis yang diduga prostitusi yang berkedok SPA tersebut sudah selayaknya dibongkar pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Helvetia, Polrestabes Medan bahkan Polda Sumut. Pasalnya, sarang yang diduga ‘wik-wik’ disana sudah berlangsung sangat lama, pengelolanya pun sudah meraup keuntungan yang sangat besar.

Sementara itu, Dinas Pariwisata Kota Medan juga agar mengevaluasi izin yang telah diterbitkan jika telah memliki izin. Kerena dinilai sejumlah pihak izin tersebut dinilai telah keliru dan jika terbukti melanggar, maka surat izin wajib mencabut izin operasional aktivitas yang meresahkan tersebut.

Baca Juga:  Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau TA 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 komentar