KOTOGASIB,Lintas10.com- Meskipun Belum mengatongi izin dari Pemkab Siak pembangunan gudang sebagai lokasi penumpukan garam milik PT KSI (Karunia Samudra Indonesia) ,yang dibangun di kampung Rantau Panjang masih terus berjalan belum adanya penyetopan dari pihak terkait, sedangkan pihak kecamatan sudah melayangkan surat teguran kedua kepada perusahaan yang konon katanya berasal dari Jakarta itu.
Dari pantauan dilapangan pekerjaaan pembangunan terus dilaksanakan oleh kontraktor.
Salah seorang masyarakat Rantau Panjang Iwan Darmaji di sela sela sosialisasi oleh pihak PT KSI dengan masyarakat Rantau Panjang, memberikan tuntutan kepada pihak perusahaan dengan dampak garam tersebut, yakni penyediaan air bersih,kompensasi atap Rumah masyarakat yang terimbas dari garam.
“Serta perbaikan jalan kampung yang dilalui oleh pihak perusahaan perjanjian ini harus tertuang dan kesepakatan bersama bila perlu di notariskan agar pihak perusahaan tidak main -main,”terang Iwan Darmaji Kamis(23/3/2017).
Sementara itu Camat Koto Gasib yang diwakilkan oleh kasi Trantib Muharam menegaskan kan Kalau sudah ada prosedur yang jelas mengapa perusahaan harus takut untuk membuat surat pernyataan Kepada masyarakat.
Penghulu kampung Rantau Panjang Nasrun Spd menyampaikan bahwa intinya berada di masyarakat Kampung Rantau Panjang.
”Kita minta dulu kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat dengan membuat pernyataan dengan jelas,apa saja tuntutan dari masyarakat,baru pihaknya memberikan rekomendasi untuk kepihak perusahaan,” ujar Nasrun.
Joko perwakilan PT KSI ketika ditemui merespon pengajuan draf tuntutan dari masyarakat akan diajukan kepimpinan perusahaan yang,lebih tinggi. (S)