lintas10.com, Medan – Aktivitas gelanggang perjudian meja ikan – ikan masih bebas beroperasi di Bulan Suci Ramadhan tepatnya pada hari ketiga bulan puasa. Hal mengejutkan ini berada di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara, persisnya di sebuah warung kopi (Warkop) “RABUN.” Senin (04/04/2022).
Amatan awak media dilokasi, Big Bos permainan adu ketangkasan meja ikan – ikan ini sangat bernyali tinggi tanpa takut aturan yang berlaku bahkan sengaja menempatkan bisnis ilegalnya itu berdekatan dengan pajak melati yang padat penduduk. Ironisnya selain kebal hukum, juga sangat bertentangan dalam menjaga situasi aman dan sejuk di Bulan Suci Ramadhan ini.
Tampak para pengunjung yang ramai sedang menukar uang dengan koin yang disediakan penjaga meja.
Wawancara singkat awak media bersama warga seputaran lokasi judi menuturkan lokasi ini pernah didatangi Kepolisian setempat namun diduga pengelola telah mengendus kedatangan petugas dan meja ikan – ikan tersebut diamankan terlebih dahulu.
“Sudah pernah didatangi petugas itu bulan lalu sebelum bulan puasa, tapi hanya beberapa minggu saja ditutup, siap itu dibuka kembali layaknya pintu jalan tol buka tutup buka tutup,” ucap warga.
Lanjut warga yang enggan dimuat identitasnya dalam pemberitaan, bahwa hal ini dinilai telah ada pembiaran dari Aparat Pegak Hukum (APH) dan terkesan tebang pilih ujarnya.
” Banyak kok judi meja ikan – ikan ditangkap petugas, ini berani nggak petugas menangkap itu jelas – jelas perjudian ditempat terbuka,” ucapnya heran.
Dikonfirmasi terpisah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus namun belum memberikan tanggapan. Sementara itu Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak hanya mengatakan ucapan terimakasih tanpa memberikan penjelasan kapan akan ditindak lokalisasi perjudian tersebut.