Merasa menjadi korban dan terindikasi ditipu, Sartina masih berupaya ke jalur kekeluargaan dengan cara mediasi yang disaksikan Babinsa dan Kadus. Ternyata RA tetap berdalih barang di rijek.
Menemui jalan buntu, Sartina dan keluarga mengambil kembali barang yang pernah disuplay ke gudang Boemi Coffee Indonesia Dan disaksikan juga oleh Babinsa, Kadus serta keluarga RA.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa namun belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini ditayangkan kemeja redaksi (TP/Ly).