Menuju Pelalawan Maju, Musrenbang RKPD Hasilkan 132 Usulan Prioritas Pembangunan

Pelalawan410 kali dibaca

Pelalawan, lintas10.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Kegiatan yang dipusatkan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin SH, Sekdakab Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi, mantan Bupati Pelalawan H Tengku Azmun Jaafar, Forkompinda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan dan Bagian di lingkungan Pemkab Pelalawan, seluruh Camat, Tokoh Masyarakat,tokoh Agama dan tokoh pemuda serta Pimpinan Perusahaan.

Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan bahwa, musrenbang RKPD ini merupakan mata rantai dari tahapan perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang melibatkan seluruh para pihak untuk berpartisipasi aktif sebagai bagian dalam proses penyempurnaan penyusunan RKPD Kabupaten Pelalawan Tahun 2024. Dan Pemkab Pelalawan telah melakukan serangkaian tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2024. Dimulai dari pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa dan Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan, yang dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah.

“Dan dari kegiatan tersebut, menghasilkan 132 usulan prioritas pembangunan yang akan dibahas lebih lanjut dalam Rakortekrenbang RKPD pada masing-masing Rencana Kerja Perangkat Daerah. Untuk itu, saya berharap Prioritas Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2021-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021, dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Pembangunan yang diterjemahkan dalam 5 misi Pembangunan Kabupaten Pelalawan,” terangnya.

Baca Juga:  Siap Amankan Pilkada 2018, Polres Pelalawan Gelar Simulasi Sispamkota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.