Menurutnya, bahwa Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan kesempatan berharga bagi rakyat Indonesia untuk memilih calon anggota legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan sekaligus sarana untuk memilih pemimpin nasional guna mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
“Melihat konteks pelaksanaan Pemilu tersebut, sedapat mungkin opini kita semua diarahkan bahwa ajang ini bukanlah untuk membenturkan satu pihak dengan pihak yang lain atau ajang konflik antara kubu yang satu dengan kubu yang lain. Namun sejatinya Pemilu Serentak Tahun 2019 memilih pemimpin dan bukan mengadu pemimpin, momen ini harus menjadi ajang unjuk kompetensi, program dan kapabilitas untuk mendapatkan kepercayaan rakyat yang akan memilihnya menjadi pemimpin nasional,” katanya.
Menko bidang Polhukam mengatakan, TNI-Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu serentak tahun 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap (Protap) dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi peihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu serentak tahun 2019.
“Saya sangat meyakini bahwa unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta perangkat pemerintahan pada strata desa/kelurahan sangat menguasai situasi diwilayahnya. Dengan bekal inilah diharapkan saudara-saudara mampu menjaga stabilitas keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019,” tegas Menko Bidang Polhukam.
Pada Apel Kesiapan TNI-POLRI dan Komponen bangsa lainnya dihadiri Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kasad, Kasal, Kasau, Kapolri, Tito Karnavian, Kasum TNI, pejabat tinggi Kemenko Polhukam, pejabat tinggi TNI AD/TNI AL/TNI AU, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.