Menko Luhut Gandeng 3 Lembaga Teliti Air Danau Toba

Top Ten401 kali dibaca

Hal ini terkait dengan pendapat LIPI bahwa dibutuhkan waktu 75 tahun untuk Danau Toba membersikan dirinya sendiri. Tapi pembersihan tidak akan selesai jika proses pengotoran terus dilakukan.

Lebih jauh LIPI menjelaskan jika danau tersebut oligroponik dengan memenuhi standar kualitas air tertentu, maka akan cocok menjadi destinasi dunia.

Pengaturan kerambah sendiri sudah mengalami kemajuan. Contohnya di Kabupaten Tapanuli Utara seperti dilaporkan Bupati Nikson Nababan yang mengatakan di daerah Muara sudah zero kerambah. Sebabnya, upaya pemda sudah dilakukan sejak 2 tahun yang lalu.

“Kerambah di taput 2 tahun lalu kami rapat, di Muara sudah tidak ada keramba,” papar Nikson.

Tidak berhenti pada penertiban semata, Menko Luhut meminta ada solusi terkait nasib masyarakat pengelola kerambah.

“Kita mau komperhensif penelitiannya ini,” terang Menko Luhut yang memberi waktu ke para bupati untuk menyusun rencana peralihan profesi tersebut.

Misalnya untuk dipersiapkan program pembibitan di kawasan Danau Toba melibatkan Kementerian Pertanian.

Turut serta Pemerintah daerah dalam rapat koordinasi ini yaitu Bupati Samosir, Bupati Simalungun, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati PakPak Barat, dan Bupati Toba Samosir.

*Biro Informasi dan Hukum*
*Kemenko Bidang Kemaritiman*

Baca Juga:  SAU Kembalikan Formulir Ke Partai Golkar Kanpar Siap Bakal Calon Wabup 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.