Menghadapi Ancaman Karhutla, Polsek Delang Sosialisasi Karhutla

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) rutin di lakukan oleh polres lamandau Polda Kalteng dengan memberikan Sosialisasi bahaya Karhutla Kepada Masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Sepoyu Polsek Delang, Brigpol Botse dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Desa Sepoyu Kec. Delang, Kabupaten Lamandau.

“Kita sambangi warga Desa Sepoyu untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkanya.

Ditambahkannya, apabila warga membakar lahan dan hutan sembarangan, dampak dan akibat buruk yang di alami sangat berbahaya bagi kesehatan serta dapat terjerat sanksi pidana jika masyarakat membakar hutan atau lahan secara sembarangan. (AT-humas polda kalteng)45

Baca Juga:  Kapolres Kobar Dampingi Pamatwil IV Cek Pos Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.