Viktor Silaen juga turut menyoroti keluhan masyarakat terkait adanya nilai siswa yang mendaftar lolos verifikasi meskipun nilainya rendah. Hal ini bisa menjawab aduan masyarakat terkait anak didik nilainya 80 masuk diterima, dan nilai 90 ditolak jadi ini perlu dipublikasi kepada Masyarakat sebut Viktor.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Syaefudin mengatakan pihaknya sudah sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
“Perlu dipahami, kita sudah sesuai aturan, sudah ada kita buat program zonasi khusus, bagi daerah tertentu. Hal ini baru dibuat, sebelumnya belum ada, tambahnya, bisa saja zonasinya disamping sekolah, namun KK nya msh di daerah lain tegas Syaefudin.
Dalam kesempatan tersebut juga Syaefudin menegaskan tidak mentolerir yang salah
“tidak pernah saya membenarkan yang salah, maupun menyalahkan yang benar karena itu prinsip saya” ujar Prof Syafudin.
Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri puluhan orang tua murid sepakat untuk menyampaikan keluhannya kepada ketua Panitia PPBD Sumut Iksan.
“Bapak ibu jika ada yang perlu disampaikan harap disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan Sumut melalui ketua panitia PPBD, agar diberikan solusi dengan ini rapat kita tutup,” tutur Dimas Tri Adji mengakhiri. ( Ly Tinambunan )