Lintas10.com, Medan – Keluarga pengguna Narkotika yang diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan berinisial nama E.S. mengaku dimintai oknum penyidik inisial nama A.N. Simanjuntak uang sebesar 18 Juta Rupiah.
Kepada wartawan, narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan permintaan uang ini disampaikan oknum penyidik atas perintah atasan.
” Awalnya dimintai uang 20 juta rupiah, akan tetapi tidak sanggup dan hanya mampu menyerahkan senilai 15 juta di awal. Sempat diminta 5 Juta lagi, tapi karena tidak mampu dan hanya mampu menambah 3 Juta rupiah menjadi total 18 juta Rupiah diserahkan pada tanggal 07 Desember 2022 lalu di ruang penyidik. Katanya komandannya marah – marah dan minta digenapkan 20 Juta” beber sumber, Selasa (10/01/2022).
Lanjutnya, uang tersebut diminta oknum penyidik inisial A.N. Untuk iming – iming agar E.S dapat rehabilitasi.
Diketahui insial E.S diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan tanggal 3 Desember 2022 lalu atas kepemilikan ganja dari jok sepeda motornya.
Inisial nama E.S ditangkap di Tani Asli, Desa Tanjung Gusta pukul 15.00 wib, dengan barang bukti 1,21 gram ganja mentah.
Keluarga E.S sempat tidak yakin bahwa anggota keluarganya itu pengguna narkoba.
” Sewaktu di geledah, E.S tidak tau ada ganja di Jok keretanya. Kurasa yang dijebaknya dia itu, dari manalah tau petugas ada ganja di Jok kreta itu, kecuali ada operasi penggerebekan atau pengembangan kasus, ini langsung di tuju ke Jok kreta itu ” pungkas sumber.
Tambahnya, akibat dari hal tersebut, inisial E.S terpaksa berurusan dengan hukum, padahal isterinya sekarang sedang hamil tua. Terpaksa diajukanlah untuk rehabilitasi selama 3 bulan ini kata sumber menerangkan.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung dalam sambungan Whatshap, pada hari Rabu (11/01/2023) mengenai informasi yang diterima oleh awak media. Kompol Rafles Marpaung mengatakan akan mengecek informasi itu dan Ia masih rapat di Jakarta kata dia. Dan untuk bantuan biaya rehabilitasi dari Pemerintah Daerah sudah habis pada bulan Oktober tahun 2022.