KOTAWARINGIN BARAT. Lintas 10.com –
Dinkes Kotawaringin Barat akan melakukan pengobatan terhadap anak di bawah usia 12 Tahun. Dengan sistem lewat Puskesmas dan Posyandu serta ke Sekolah sekolah Dasar, guna menanggulangi penyakit kecacingan Jumat (18/5/2018).
Mengantisipasi penyakit kecacingan pada anak anak usia 9 Tahun sampai 12 Tahun, penyakit kecacingan di indonesia hampir mencapai 20-50 persen, Sekian juta anak di Indonesia penyakit kecacingan akibat infeksi yang bisa menurunkan nilai gizi anak maka penyakit akan mudah muncul, Kata Kabid P2p Dinas Kesehatan Kobar Jamin Ginting
“Kita berikan ketegasan kepada anak anak dan kita upayakan jangan sampai kesehatan dan gizi buruknya menggeroti. Yang akan mengganggu pemberdayaan manusia kedepanya,”Papar Jamin Ginting.
“Akan kita programkan untuk pengobatanya bisa lewat Puskesmas, Posyandu, PKK dan ke Sekolah sekolah Dasar nantinya,”ucap Jamin Ginting.
Sasaranya anak usia 9-12 Tahun dengan sistem pengobatan sekali dalam 5 Tahun kebutuhan prefeksinya di bawah 50 persen.
“Kalau yang diatas 50 persen berarti dua kali dalam setahun,”tandas Jamin Ginting. Lintas10.com (Yus)