Lintas10.com, Medan – Seorang pria muda berkaos merah menganiaya pria tua yang diperkirakan berumur lima puluhan tahun di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
Aksi main hakim sendiri ini mendapat kecaman keras dari warga yang melintas.
Menurut warga yang diwawancara wartawan mengatakan pemuda berkaos merah yang belum diketahui namanya itu mengamuk dan memecahkan kaca mobil seorang driver.
” Ia Pak anak muda ini tak ada sopannya. Teriak – teriak dia memukul bapak itu, mengaku dia anak Polisi” ucap warga dilokasi, Kamis (06/07/2023).
Amatan wartawan mobil yang dikemudikan Topan mengalami pecah pada bagian depan samping kanan.
Dilokasi yang sama, Topan mengatakan tidak tau persis mengapa pria itu mengamuk dan menghadang mobil yang ia kemudikan itu
“Tidak tau pak, tiba – tiba disalib didepan. Dan mobil saya dipecahi, tangan saya luka – luka ” kata dia.
Sementara itu, Pria berkaos merah yang mengaku anak Polisi itu diwawancara wartawan tidak bersedia memberikan penjelasan perihal penganiayaan yang dilakukan itu.
Ia malah menghardik wartawan untuk tidak mengambil gambar peristiwa tersebut.
Warga lainnya bernama Budi mengatakan bahwa pria berkaos merah tersebut sangat arogan mengaku – ngaku anak Polisi.
” Ia bang semua ditelponinya tadi. Katanya mau dipanggil marga Tarigan Polisi juga kemari ” katanya.
Warga lainnya, sempat juga menasihati pemuda itu untuk tidak main hakim sendiri. Karena kalaupun disenggol bapak driver itu tidak seharusnya main pukul. Adik memukul itu sudah melanggar pasal 351 katanya.
Pesan redaksi, sebaiknya apapun persoalannya mestinya diselesaikan dengan kepala dingin. Pasalnya, mengikuti ego diri sendiri bukan saja merugikan orang lain. Konsekuensi main hakim sendiri berararti anda dapat berurusan dengan hukum. (Ly).