“Dari pihak sekolah menjelaskan, jika Jerry bisa melanjutkan pendidikan di Indonesia, dengan syarat memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) dari Catatan Sipil dan pindah kewarganegaraan melalui dinas keimigrasian Provinsi atau Kabupaten,” terang Katrup.
Berdasarkan keterangan itu, Katrup dan anggota bertekad untuk membantu memfasilitasi kembali Jerry, agar bisa mengurus persyaratan seperti yang diminta pihak sekolah.
“Namun, itu juga nanti kami kembalikan ke Jerry dan pamannya. Kita siap membantu setiap saat,” pungkasnya.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz