Menjawab permintaan Mendikbud tersebut, Chatarina menyampaikan bahwa Ia sudah mulai melakukan pemetaan terhadap sejumlah regulasi terutama aturan yang terkait dengan guru, dosen dan tenaga pendidik. “Saya akan mengevaluasi kembali regulasi yang dapat menghambat, yang tumpang tindih. Kita lihat di birokratisasi hal-hal yang akan menghambat pencapaian tujuan khususnya program SDM unggul itu,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa dari hasil pemetaannya hingga saat ini, ditemukan beberapa regulasi yang saling berkaitan. “Kita menginventarisir undang-undang yang terkait dengan guru sampai dengan turunannya, termasuk regulasi pendidikan yang terkait dengan pendidikan dasar menengah dan PAUD,” ucapnya.
Regulasi yang berkaitan dengan guru, kata Chatarina, merupakan prioritas, karena guru adalah penggerak lajunya pendidikan di Indonesia dan menjadi ujung tombak penentu keberhasilan kemerdekaan belajar. “Pertama guru, karena yang langsung merasakan dampaknya selama ini. Di situlah sebenarnya motor penggerak pembaruan pendidikan yang ingin kita capai, tentu saja termasuk dosen dan tenaga pendidik itu fokus utama kita. Hal-hal seperti pemenuhan beban kerja dan beberapa standar lainnya juga akan segera disesuaikan mulai dari permendikbud, PP hingga undang-undang akan kita cermati kembali,” pungkasnya.
Sumber: Humas Kemendikbud
Editor: Benz