JAKARTA, Lintas10.com- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membuka Workshop Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Menko Polhukam yang menjadi keynote speaker mengajak APIP untuk menyukseskan program pemberantasan praktik pungutan liar pada layanan publik.
“Satgas Saber Pungli dibentuk dalam rangka memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya baik di pusat dan daerah,” kata Menko Polhukam,Wiranto di depan ratusan peserta workshop yang terdiri dari pejabat bidang pengawasan Kementerian/Lembaga (K/L), kepala sekolah/guru, auditor, dan akademisi.
Menko Polhukam kembali menegaskan, komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih sesuai amanat nawacita.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik-praktik pungutan liar yang tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga menurunkan kewibawaan dan citra positif pemerintah. Ia berharap agar APIP dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi secara sinergis sehingga bisa berkontribusi secara aktif demi suksesnya pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan, bahwa Kemendikbud adalah kementerian yang paling sering dikaitkan dengan pembangunan karakter bangsa.
“Oleh karena itu secara internal para aparatnya juga harus mencerminkan budaya bersih dari praktik yang merusak nilai integritas. Tidak boleh ada ruang gerak untuk praktik pungli di sini,” tegasnya.