PERAN PENJAMINAN MUTU DALAM MEMAJUKAN PENDIDIKAN
Dirjen Dikdasmen menyampaikan, tiga hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pertama terkait pengelolaan Guru dan Kepala Sekolah.
Hamid berharap agar Dinas Pendidikan dapat melakukan inventarisasi guru di perkotaan dan di wilayah terpencil.
“Perhatikan kompetensi dan keterampilannya. Kepala Sekolah wajib dipilih melalui seleksi,” katanya.
Kedua, terkait peningkatan fasilitas belajar. Pemerintah Pusat akan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dasar di seluruh Indonesia.
“Bayangkan, empat puluh persen SD tidak memiliki perpustakaan. Dan sekitar enam puluh persen tidak memiliki toilet yang layak. Kita akan fokus pada penyediaan kedua fasilitas itu,” kata Hamid.
Hal ketiga, yang menjadi perhatian Kemendikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah kualitas belajar dan mengajar.
Hamid mendorong penguatan peran pengawas sekolah baik dalam pengawasan kualitas belajar dan kualitas kelembagaan pada satuan pendidikan.
Terkait penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengalihkan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi yang efektif berlaku pada tahun 2017,
Dirjen Dikdasmen menyampaikan, hal tersebut hendaknya tidak membatasi kebersamaan dalam memajukan pendidikan.
Senada dengan Dirjen Dikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara, Clemens Welafubun optimistis kerja sama pemerintah Pusat, pemerintah Kabupaten dan pemerintah Provinsi akan memajukan pendidikan di Maluku.
“Kita akan fokus pada penyiapan mutu lulusan yang siap bekerja di sektor-sektor prioritas (Kelautan, Perikanan dan Pariwisata),” kata Clemens.(Ebenezer Sihotang)