“Jika dilihat dari data ini, PR kita masih banyak, mari kita susun strategi untuk merumuskan kebijakan,” lanjut Mendikbud seraya menambahkan pentingnya terobosan-terobosan dalam pelaksanaan program dan kebijakan.
“Perlu juga dipikirkan agar akreditasi dapat biayai oleh sekolah/madrasah, sama halnya dengan perguruan tinggi yang mulai memberlakukan ini. Hal ini bisa saja dilakukan, yang terpenting BAN-S/M tetap bisa independen,” kata Mendikbud.
Rakornas I BAN-S/M dan BAP-S/M diadakan selama tiga hari sejak tanggal 5 – 7 Februari 2017. Beberapa hasil yang ingin dicapai di antaranya pemahaman peserta terhadap kebijakan, program, perangkat akreditasi, prosedur, serta mekanisme kerja badan akreditasi. Selain itu, pembahasan akreditasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) menjadi salah satu pembahasan di dalam rakornas ini.
Nampak hadir di dalam Rakornas tersebut Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ali Taher, Ketua Badan Sosialisasi MPR-RI Ahmad Basarah, Kepala BAN S/M Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Dadang Sudiyarto.
(Ebenezer Sihotang)