TANGSEL, LINTAS10.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) tahun 2017 dengan tema “Penguatan Lembaga, Transparansi dan Akuntabilitas Akreditasi” di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/2/17).
Melalui sambutannya, Mendikbud memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAN S/M dan BAP S/M yang telah mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga terutama dalam pemanfaatan hasil-hasil akreditasi untuk pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu pendidikan.
“Mari kita melakukan refleksi dan perenungan kembali mengenai pendidikan di abad ke-21 ini dan bagaimana peran BAN-S/M serta BAP S/M dalam memantau dinamika pendidikan, terutama pada perubahan peraturan-peraturan,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy.
Menurutnya, bahwa penilaian akreditasi bukan hanya sebatas memberi label pada sekolah, namun, setiap satuan pendidikan saat membuat perencanaan dan pengembangan dapat menyesuaikan dengan hasil akreditasi.
Untuk itu, Mendikbud mengimbau agar hasil akreditasi betul-betul sesuai dengan apa yang dibutuhkan untuk diperbaiki atau ditingkatkan oleh satuan pendidikan.
“Gunakanlah data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” tegas Mendikbud kepada 149 peserta Rakor yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kepala Sekretariat BAP S/M, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Sekretariat BAN S/M seluruh Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapatkan akreditasi A (Amat Baik) sebanyak 39.771 sekolah, akreditasi B (Baik) sebanyak 87.588 sekolah, akreditasi C (Cukup) sebanyak 27.408 sekolah serta yang tidak terakreditasi 4.058 sekolah.