Mendikbud Imbau Satuan Pendidikan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019 – 2024

Lintas Jabodetabek278 kali dibaca

Mendikbud dalam surat edaran tersebut juga mengimbau agar kepala satuan pendidikan memasang Bendera Merah Putih di setiap kelas dengan ukuran yang sesuai dengan luas ruangan, dan memasang foto pahlawan nasional, serta kata-kata mutiara atau kutipan yang mampu menyemangati, dan membangkitkan semangat belajar peserta didik.

Terakhir, Mendikbud mengimbau, agar semua satuan pendidikan dalam hal ini setiap kelas untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya pada setiap pagi di awal kegiatan belajar mengajar (KBM), dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.

Surat edaran Mendikbud Nomor 11 Tahun 2019 merupakan implementasi dari instruksi Menteri Sekretaris Negara melalui surat Nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019, tanggal 15 Oktober 2019, perihal foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 – 2024.

Saat ini Muhadjir Effendy kembali dipercaya dalam Kabinet Jilid II Indonesia Maju pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin periode 2019 – 2024 sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang sebelumnya pada Kabinet I Indonesia Kerja periode 2014 – 2019 dijabat oleh Puan Maharani.

Sumber: Humas Kemendikbud

Editor: Benz

Baca Juga:  Pastikan Randis layak digunakan, Kodim 0501/JP BS gelar pengecekan Randis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.