Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membantah pihaknya mengumpulkan data identitas yang tercantum dalam dokumen tersebut. Gatot malah menganggap dokumen yang sudah beredar itu sebagai hoax.
“Enggak ada itu. Percuma kalau hoax, saya enggak mau menanggapi hoax,” katanya, Kamis kemarin.
“Mana ada saya yang mengusulkan.Ngawur,” imbuhnya.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian biasa melakukan pendataan terhadap organisasi. Langkah pendataan macam ini, kata Tito, akan menjadi bagian dari “mendalami permasalahan untuk menegakkan hukum” terhadap HTI.
Meski begitu, Tito enggan menjelaskan apa pihaknya sudah melakukan pendataan tersebut.
“Itu pasti harus kami lakukan. Karena ini ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjaannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Tito, Kamis kemarin.
Tito mengatakan bahwa pola pendataan profil dan identitas yang dilakukan oleh Polri selalu secara rahasia. Tugas macam ini diserahkan kepada intelijen atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
“Mereka bisa bergerak tanpa mengundang reaksi berlebihan dari publik,” ujar Tito.
Sedangkan juru bicara HTI, Ismail Yusanto mengatakan sudah membaca daftar tersebut dan sebagian nama yang ditulis dalam daftar tersebut benar adanya. Dalam daftar tersebut, sebagian besar adalah merupakan pengurus HTI. Ismail sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pendataan seperti itu, apalagi mempublikasikannya.
“Kalau ini, kan, kerja intel,” tuduh Ismail, Selasa (18/7) lalu. “Dandim (Komandan Kodim) mungkin [yang] akan [melakukan] begini,” imbuhnya. (Sumber Tirto.id)