Mendagri: PNS Terlibat Ormas Anti Pancasila Silakan Mundur

Top Ten562 kali dibaca

Beredar sebuah dokumen yang memuat daftar nama pengurus, anggota, dan simpatisan HTI yang bekerja sebagai PNS.

lintas10.com, Jakarta- Pemerintah meminta para pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat organisasi kemasyarakatan (ormas) tak berideologi Pancasila untuk mengundurkan diri. Sebab bagi pemerintah, memberikan pemahaman tentang Pancasila kepada masyarakat juga menjadi tugas PNS.

“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi selain Pancasila ya silahkan mengundurkan diri saja dari PNS,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan, Minggu (23/7/2017) malam.

Tjahjo mengatakan PNS harus berani menentukan sikap terhadap kelompok yang coba mengganti ideologi negara. Para kepala daerah misalnya, harus ikut bisa mencegah perkembangan paham-paham yang berbenturan dengan Pancasila.

“PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan dan siapa lawan,” ujar mantan Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan ini.

Bukan hanya tentang Pancasila, Tjahjo juga meminta para PNS ikut memberikan pemahaman tentang UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada masyarakat. Ia mengatakan semua itu harus menjadi landasan pengambilan keputusan pembangunan baik di tingkat pusat hingga RT dan RW.

“Kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara Indonesia,” katanya.

Pada Rabu (19/7) lalu, pemerintah resmi mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai ormas. Salah satu alasannya adalah HTI dituding sebagai organisasi yang menyebarkan ideologi anti Pancasila. Sayangnya Tjahjo enggan menjawab saat ditanya apakah pernyataannya di atas mengarah kepada pengurus, anggota, maupun simpatisan HTI yang menjadi PNS.

Baca Juga:  Koalisi Buruh dan Masyarakat Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati dan DPRD Sarolangun, ini Tuntutannya ke PT.Benal Aiti Bara Perkasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.