“Meja ini udah lama kali ini bang, milik bang Nai*gg*an nya ini, Polsek sini dah jelas taulah itu,” klaimnya.
Maraknya aktivitas perjudian di wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar, betapa tidak para pengusaha dengan “garang” mengincar lokasi dekat pada titik keramaian dan tidak ada lagi rasa takut untuk di grebek Kepolisian setempat. Alhasil keresahan yang ditimbulkan akibat modus permainan tembak ikan – ikan ini sudah menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah kalangan masyarakat luas.
Seperti dikisahkan Ibu Rumah Tangga (IRT) di seputaran lokasi perjudian ini, bahwa kerab para pemain judi tersebut melupakan tanggung jawabnya akibat uang dari hasil bekerja di jadikan taruhan untuk bermain game meja ikan – ikan ini.
“Kami resahlah pak, jangan nanti seperti daerah lain kami tiru, kami pecahkan semua mesin itu. Tiap hari bapak anak – anak tak ingat pulang,” keluhnya.
Pantauan berikutnya berada Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam arena ini ditemui penjaga judi tembak ikan yang mengatakan big bos judi tersebut berinisial AC. Dari pantauan tim wartawan, lokasi judi tembak ikan itu ramai seperti pasar malam yang tentunya dapat menimbulkan kerumunan dan terlihat jelas melanggar prokes. (Ly)