Berbeda dengan banyak kesenian rakyat seperti Tari Topeng, Tarling, Lais, Angklung Bungko dan lainnya. Semua jenis kesenian yang memang profan itu sejak dulunya ditempatkan dan dipandang sebagai sesuatu yang profan pula. Siapa pun boleh mempelajari atau mengajarkannya kepada orang lain. Sehingga sampai sekarang kita masih dapat menyaksikannya.
Rupanya kita memang tidak boleh mencampur-adukkan apa pun yang sifatnya profan dengan sesuatu yang sakral atau suci. Apalagi mencampur-adukkan kepentingan politik yang orientasinya pada kekuasaan, dengan kesucian agama. ***