Membangun Integritas Parpol dan Melepaskan Cengkraman Oligarki

Top Ten1,213 kali dibaca

Data di KPK menunjukkan 82,3 persen calon Kepala Daerah mengaku memiliki donatur. Mayoritas dari mereka kemudian berupaya melakukan korupsi sebagai bentuk balas budi. Dimana 95,4 persen balas budi pada donatur dalam bentuk kemudahan memperoleh perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan atau 90,7 persen meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa).

Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini diperoleh KPK dari para Gubernur, Bupati dan Walikota serta anggota legislatif. Mereka menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

Prinsip balik modal dan balas budi pada donatur membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena mereka mencari pengganti sebagai wujud balas jasa dari kas negara.

Guna mewujudkan semua hal itu, maka titik krusial untuk melahirkan satu tatanan Pemerintahan yang ideal yaitu terbangunnya Good Governace and Clean Goverment, dimana akselerasi mewujudkannya akan sangat ditentukan ikhtiar dan peran strategis Parpol dan legislatif.

Krusial karena legislatif merupakan representasi dari kepentingan Parpol (baca: elit parpol), yang merupakan tempat disusunnya semua regulasi, produk hukum dan politik hukum.

Dengan demikian, kualitas produk regulasi, hukum dan politik hukum sangat ditentukan bagaimana Parpol melakukan rekruitmen dan menyiapkan calon legislatif, serta seperti apa kepentingan Parpol atas setiap produk regulasi, hukum dan politik hukum yang dilahirkan melalui lembaga legislatif, baik dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, termasuk fungsi pengawasan.

Oleh karena itu, reformasi Parpol menjadi sangat penting. Hal ini akan menjadi variabel utama untuk menahan bangunan demokrasi yang hampir roboh. Meskipun perubahan ini hanya bisa dilakukan melalui revisi Undang – undang.

Baca Juga:  Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.